Dinas P2B: Melanggar? Ya Bongkar!

Maraknya bangunan bermasalah di Cengkareng agaknya membuat Dinas P2B DKI Jakarta geram. Upaya paksa pembongkaran pun ditempuh untuk memberikan efek jera terhadap pemiliknya.

Sebuah bangunan yang berdiri ditengah kawasan pemukiman terpaksa dibongkar. Bangunan dengan fisik gudang setinggi 2 (dua) lantai yang berada di Jalan Waru VII Kel. Kapuk Kec. Cengkareng, Jakarta Barat, yang menurut beberapa sumber merupakan sebuah pabrik akhirnya rubuh (24/04) dengan menggunakan alat berat. Dijaga oleh puluhan personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian, pemilik pun terlihat pasrah saat bangunan miliknya dibongkar.

Pembongkaran yang dipimpin Kepala Subdinas Penertiban P2B DKI Jakarta Ir Prabowo Basuki berakhir tanpa ada perlawanan dari pemilik bangunan hingga selesai. Menurut Prabowo, di bongkarnya bangunan tersebut karena berdiri tidak sesuai izin. “Sudah 2 (dua) kali kami kirimkan surat agar pemilik membongkar sendiri bangunannya, karena tidak dilakukan juga akhirnya kami melakukan upaya paksa pembongkaran,” ungkap Prabowo.

Agaknya, tindakan tegas yang diambil Dinas P2B DKI Jakarta ini patut kita diacungkan jempol. Jadi, selamat bertugas Pak Prabowo!

Link web berita: http://imediacyber.com/?pilih=lihat&id=127

Tinggalkan Balasan