MAKNA PUASA

Rabu, 03 Oktober 07 – oleh : ABU ZAHRO

Assalaamu ‘alaikum wr.wb.
Para pembaca Indonesia Media Cyber yang budiman. Jika kita mau menelusuri pemahaman kebanyakan orang awam, maka mereka akan mengatakan bahwa puasa adalah meninggalkan makan dan minum serta menjauhi “hubungan” suami isteri di siang hari (dari terbit fajar hingga terbenam matahari). Apakah pendapat semacam ini salah? Secara syar’i tidak salah. Akan tetapi yang dikehendaki Islam tidaklah hanya sebatas itu.

Puasa dalam bahasa Arabnya “Shiyam atau Shoum” yang artinya “Al imsak atau menahan diri” dan yang dimaksud adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan suami isteri serta menahan diri dari segala yang dilarang oleh Syara’ seperti berdusta, ghibah, namimah, melihat sesuatu dengan sayhwat serta sumpah palsu. Termasuk juga berburuk sangka, iri dan dengki, takabbur, dll.

Apabila hal ini bisa kita lakukan dengan dasar iman kepada Alloh yaitu dengan sebuah kesadaran bahwa Alloh mengawasi kita, mencatat amal kita serta kelak akan membalasnya di akhirat, sehingga muncul rasa takut untuk berbuat yang dilarang oleh-Nya serta termotivasi untuk melakukan apa yang diperintah oleh-Nya, maka puasa semacam inilah yang akan diterima oleh-Nya dan akan menghasilkan TAQWA. Hal ini sesuai dengan firman Alloh: “Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu BERTAQWA.” QS. Al Baqoroh:183

Kami sering mengistilahkan, jika kita mampu menahan 9 lubang di tubuh kita dari perbuatan yang dilarang oleh Alloh dan Rosul-Nya pada bulan yang ke 9 (Romadhon), maka kita akan keluar dari Romadhon seperti kita keluar dari perut ibu setelah dikandung 9 bulan. Inilah yang disebut dengan ‘Idul Fitri artinya kembali (memperoleh) kesucian. Sebagaimana sabda Nabi SAW, “Barangsiapa berpuasa di bulan Romadhon karena iman dan mengharapkan balasan dari Alloh maka dia akan diampuni dosa-dosanya seperti bayi yang baru dilahirkan dari perut ibunya.” – Al Hadits –

Tinggalkan Balasan